Jumat, 08 Juni 2012

The 16th Round of Negotiations for Japan-Australia Economic Partnership Agreement (EPA)

June 8, 2012
  1. The 16th round of negotiations for the Japan-Australia Economic Partnership Agreement (EPA) will be held in Tokyo from Wednesday, June 13 to Friday, June 15.
  2. The participants in the meeting will be: on the Japanese side, Mr. Shinichi Nishimiya, Deputy Minister for Foreign Affairs and other officials from relevant Japanese ministries; and on the Australian side, Ms. Jan Adams, First Assistant Secretary, Department of Foreign Affairs and Trade, and other officials from relevant departments of Australia.
  3. Among the issues that will be discussed in the meeting are trade in goods and services, investment, energy and mineral resources, and food supply.
[Reference] Background
* April 23-24, 2007: 1st Round of Negotiations held in Tokyo
* August 6-10, 2007: 2nd Round of Negotiations held in Canberra
* November 5-8, 2007: 3rd Round of Negotiations held in Tokyo
* February 25-29, 2008: 4th Round of Negotiations held in Canberra
* April 28-May 1, 2008: 5th Round of Negotiations held in Tokyo
* July 28-August 1, 2008: 6th Round of Negotiations held in Canberra
* October 27-31, 2008: 7th Round of Negotiations held in Tokyo
* March 9-13, 2009: 8th Round of Negotiations held in Canberra
* July 27-31, 2009: 9th Round of Negotiations held in Tokyo
* November 17-25, 2009: 10th Round of Negotiations held in Canberra
* April 19-22, 2010: 11th Round of Negotiations held in Tokyo
* February 7-10, 2011: 12th Round of Negotiations held in Tokyo
* December 20-21, 2011: 13th Round of Negotiations held in Canberra
* February 14-17, 2012: 14th Round of Negotiations held in Tokyo
* April 23-27, 2012: 15th Round of Negotiations held in Canberra
    • (*The foregoing is a provisional translation. The date indicated denotes the date of issue of the original press released in Japanese.)
(END)

Kamis, 07 Juni 2012

Membuka Kesempatan Bagi Tokoh Baru Menjadi Pemimpin Nasional

Pemimpin/anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertemu pengamat dan insan pers untuk mendiskusikan perkembangan kepemimpinan nasional, tujuan ideal dan situasi riil, serta bagaimana mekanisme memunculkan calon baru pemimpin nasional dan bagaimana menambah sumber rekrutmen yang membuka kesempatan atau peluang tokoh baru (regenerasi) dan partisipasi rakyat Indonesia.
“Kami memiliki keresahan yang sama, bahkan kejenuhan, atas kepemimpinan nasional menghadapi tahun 2014,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, seusai acara di lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). Sumber rekrutmen dan figur calon menjadi sorotan dalam pertemuan, termasuk etika berpolitik pemimpin nasional yang berkuasa.
“Gerakan selanjutnya yang dilakukan teman-teman adalah memunculkan ‘kapal selam’ di permukaan air. Banyak sekali figur brighten and brightness, orang-orang cemerlang yang memiliki integritas dan kredibilitas tetapi mereka mirip ‘kapal selam’. Kita memunculkan ‘kapal selam’ ini sehingga calon pemimpin nasional tidak itu-itu saja, menjenuhkan. Harus ada figur baru. Kuncinya regenerasi.”
“Hasil survei yang hanya memunculkan calon itu-itu saja karena mereka tidak terbuka menyatakan kesiapannya menjadi calon pemimpinan nasional. Ke depan, Bung Ray Rangkuti (salah satu narasumber acara) membuka kantor pendaftaran calon presiden agar orang-orang baru itu datang, menyatakan kesiapannya, sehingga orang-orang baru itu bisa terpublikasikan atau disosialisasikan.”
Senator asal Gorontalo Elnino Husein Mohi menambahkan, pertemuan menyimpulkan bahwa memunculkan tokoh baru menjadi agenda yang mendesak dan menyadarkan rakyat mengenai kemunculan tokoh baru kebutuhan nasional masa depan. “Banyak yang bisa kita lakukan untuk memunculkan calon pemimpin nasional yang baru agar kita tidak terlena atau terbuai nama-nama yang beredar sekarang.”
Untuk memunculkan tokoh baru itu maka dua langkah dilakukan, yaitu mengubah perundang-undangan tentang pemilihan umum presiden-wakil presiden dan mengubah mind set rakyat Indonesia mengenai calon baru pemimpin nasional selain nama-nama yang beredar sekarang. “Kita berusaha untuk mendukung kemunculan tokoh-tokoh baru itu selain nama-nama yang beredar sekarang sebagai calon pemimpin nasional yang baru.”
Mewakili pengamat, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengakui bahwa pertemuan sangat intens mendiskusikan perkembangan kepemimpinan nasional, tujuan ideal dan situasi riil. “Yang ideal, tentu saja, harapan kita bagaimana melahirkan pemimpin nasional yang antikorupsi dan mandiri, dan bagaimana menambah sumber rekrutmen. Isu-isu yang jamak kita dengar.”
Jika menyerahkan sepenuhnya kepada partai-partai politik mekanisme bagaimana memunculkan calon baru pemimpin nasional dan bagaimana menambah sumber rekrutmen berarti kita mempersempit kesempatan tokoh-tokoh baru. “Jika partai-partai politik tetap melakukan, mekanismenya mesti jelas yang memungkinkan partisipasi rakyat Indonesia, termasuk mengawasi jejak etika berpolitik mereka.”
Ia berharap, rakyat Indonesia turut serta menyelidiki seluk-beluk calon baru pemimpin nasional jauh-jauh hari sebelum pemilihan umum presiden-wakil presiden. “Kalau bisa, kita menyelidiki dua tahun sebelum pemilihan umum. Bahkan berkembang ide untuk mulai memunculkan pemimpin lokal atau pemimpin daerah yang berhasil untuk dipromosikan di tingkat nasional. Begitu idealnya.”
“Tapi riilnya, karena kita hanya memiliki waktu dua tahun, dan kemungkinan undang-undang tidak direvisi, maka titik temunya ialah mendesak regenerasi. Kita sangat mengharapkan regenerasi, setelahnya isu-isu antikorupsi, mandiri,” sambungnya. “Hasil pertemuan menyepakati pentingnya regenerasi pemimpin nasional, dan bersamaan dengan itu melakukan perubahan struktural dan kultural.
Perubahan struktural, misalnya, mendesak partai-partai politik untuk berkenan memberi kesempatan kepada tokoh-tokoh yang baru sebagai generasi calon baru pemimpin nasional; sedangkan perubahan kultural, misalnya, mengubah mind set rakyat atau menyadarkan mereka bahwa terdapat calon pemimpin yang baru selain nama-nama yang beredar. “Di Republik ini bertaburan calon pemimpin visioner, yang memiliki komitmen.”


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD
                           
Penanggungjawab:
M Linda Wahyuningrum


Dr. Tetsuro Urabe, Professor, Graduate School of Science, the University of Tokyo, and Special Assistant to the Minister for Foreign Affairs

Election of Dr. Tetsuro Urabe, Professor, Graduate School of Science, the University of Tokyo, and Special Assistant to the Minister for Foreign Affairs, in the Election of Members of the Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS)

June 7, 2012
  1. On Thursday, June 7 (Wednesday, June 6 EST), an election of the members of the Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS) was held at the 22nd Meeting of States Parties to the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), convened at United Nations Headquarters in New York. Japan's candidate, Dr. Tetsuro Urabe, Professor, Graduate School of Science, The University of Tokyo, was elected as a member of the Commission.
  2. The CLCS is an organ established under UNCLOS, consisting of 21 experts in the fields of geology, geophysics and hydrography. The function of the Commission is to consider the submissions made by coastal States concerning the outer limits of the continental shelf extended beyond 200 nautical miles from their shores, and to make recommendations from the scientific point of view in accordance with UNCLOS. The CLCS plays a paramount role in the establishment of the outer limits of the continental shelf by coastal States in line with international law.
  3. CLCS member Dr. Urabe was elected in a by-election held in August 2011 following the sudden passing of former CLCS member Dr. Kensaku Tamaki in April 2011. He has been re-elected for a second term.
  4. As a maritime State, Japan is committed to promoting the international order of the law of the sea and has contributed to the establishment of the outer limits of the continental shelf by coastal States by nominating a pre-eminent expert in the field for election as a member of the CLCS. Professor Urabe is one of Japan's most distinguished experts in the areas of geology and mineralogy, with abundant experience in leading international seabed research projects, and is expected to contribute substantially to the work of the CLCS as a member.
[Reference 1]
(1) The CLCS is an organ established under the UNCLOS (Article 76 and Annex II, Article 1). In cases where coastal States (States Parties to the UNCLOS) intend to establish the limits of their continental shelf beyond 200 nautical miles, they must submit information on the continental shelf to the CLCS, and the CLCS makes recommendations according to scientific and technical guidelines. The limits of the shelf established by a coastal State on the basis of these recommendations are final and binding.
(2) The CLCS consists of 21 members. They serve for a term of five years. (The term of the members elected in this latest election runs from June 2012 to June 2017.) Members are experts in the field of geology, geophysics or hydrography, and serve in their personal capacities. The election was held at the 22nd Meeting of States Parties to the United Nations Convention on the Law of the Sea (SPLOS), taking place from June 4 to June 11, 2012.
[Reference 2] Dr. Tetsuro Urabe's Professional Background
Dr. Tetsuro Urabe is one of Japan's leading geologists and mineralogists, and is currently a Professor of the Graduate School of Science of The University of Tokyo. He began his academic career in 1976 as an Assistant Professor of the Geological Institute of The University of Tokyo, and served at the Geological Survey of Japan from 1985 to 2000 in various important positions including those of Senior Research Geologist, Deputy Director of the Research Planning Office, Chief of the Experimental Mineralogy Section and Chief Geologist. Dr. Urabe assumed his present position at The University of Tokyo in 2000, and became the Vice Executive Director of the Ocean Alliance, an interdisciplinary research institute of the University for comprehensive ocean studies, the same year. He has been a member of the Advisory Committee to the Cabinet for the Extension of the Continental Shelf since 2003.
Education: M.S. in Geology, the University of Tokyo, 1973; and Ph.D. in Geology, the University of Tokyo, 1976.
Special Assistant to the Minister for Foreign Affairs of Japan since August 11, 2011.

Minggu, 20 Mei 2012

PT Tempo Inti Media Tbk kembali akan menyelenggarakan Kalbe Junior Scientist Award (KJSA) 2012

Undangan Pendaftaran Kalbe Junior Scientist Award (KJSA) 2012

Dengan hormat,

Setelah sukses menyelenggarakan Kalbe Junior Scientist Award (KJSA) pada tahun 2011,  PT Kalbe Farma Tbk dan PT Tempo Inti Media Tbk kembali akan menyelenggarakan Kalbe Junior Scientist Award (KJSA) 2012.
Program JSA adalah lomba karya science sederhana untuk tingkat sekolah dasar di seluruh Indonesia. Siswa yang boleh mengikuti program ini adalah anak-anak yang sudah berusia 10 s.d. 12 tahun atau duduk di kelas IV, V, atau VI.  Karya science yang akan dilombakan dalam bidang Ilmu Pengetahuan Alam Terpadu (IPA Terpadu), Matematika, dan Teknologi Terapan sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dasar.
Sehubungan hal di atas, kami mengundang pihak Sekolah Dasar untuk ikut serta berpartisipasi dengan cara mendaftarkan karya science dari siswa/siswi sekolah ini. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami atau juga mengirimkan sms ke nomor hotline (021) 7075 2212 atau (021) 7075 2220, atau membuka website www.kalbescienceawards.com. Atau melalui email jsa@tempo.co.id atau kalbe.jsa@gmail.com

Kami juga menyediakan kenang-kenangan menarik bagi 500 pengirim karya pertama.
Demikian undangan ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami mengucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Ai Mulyani
Ketua Panitia Program KJSA 2012

Jumat, 10 Februari 2012

Peluncuran & Bedah Buku: 'Menjegal Film Indonesia' (Rumah Film)



 
eflyer_rumahfilm_webbanner.jpg
permalink: http://www.ivaa-online.org/2012/02/menjegal-film-indonesia/


Peluncuran & Bedah Buku: 'Menjegal Film Indonesia' (Rumah Film)

Dengan tema diskusi:
KONDISI STRUKTURAL INDUSTRI FILM & ESTETIKA FILM NASIONAL:
Kenapa Sukar Sekali Membuat Film Bagus?

Jumat 10 Februari 2012 | Jam 16.00 WIB - Selesai | 
Tempat: Rumah IVAA, Jalan Ireda Gang Hiperkes Dipowinatan MG 1/ 188 A-B, Yogyakarta.

Sebuah diskusi yang dikreasi dalam rangka Peluncuran Buku “Menjegal Film Indonesia: Pemetaan Ekonomi Politik Industri Film Indonesia”. Penulis: Eric Sasono, Ekky Imanjaya, Hikmat Darmawan, dan Ifan Ismail, diterbitkan oleh RumahFilm dengan dukungan Yayasan TIFA, 2011. Buku ini menceritakan mengenai peta ekonomi politik perfilman nasional secara komprehensif, yang diuraikan dari segala aspek, dari konteks perfilman global hingga ke soal data bioskop nasional.

Menghadirkan pembicara sekaligus dua dari tim editor buku tersebut, yaitu:
Krisnadi Yuliawan (Jakarta, RumahFilm)
Hikmat Darmawan (Jakarta, RumahFilm)

dan akan ditemani oleh pembicara dari Yogyakarta:
Ferdiansyah Thajib (Yogyakarta, KUNCI Cultural Studies)

Tersedia buku 'Menjegal Film Indonesia' GRATIS bagi pengunjung acara ini!

Kontak:
Kantor IVAA: 0274 – 375 262
Melisa Angela: 0817 94 17950


INDONESIAN VISUAL ART ARCHIVE
Jl. Ireda, Gg. Hiperkes
Dipowinatan MG I/188 A-B, Keparakan
Yogyakarta 55152 Indonesia
Phone/Fax: +62 274 375262

Rabu, 08 Februari 2012

Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo: “Penawaran wilayah kerja pertambangan melalui lelang oleh pemerintah daerah”


Jakarta, 8 Februari  2012



Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo:
“Penawaran wilayah kerja pertambangan melalui lelang oleh pemerintah daerah”



Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Widjajono Partowidagdo mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak merinci operasi (eksplorasi dan eksploitasi) pertambangan yang memungkinkan bupati/walikota bebas memberi wilayah kerja pertambangan kepada suatu badan usaha tanpa kepastian pemilik dan tidak melalui lelang.
UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bertujuan meningkatkan pengusahaan pertambangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk mencegah praktik pertambangan yang salah. “Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara mengakomodir desentralisasi dan praktik pertambangan yang benar,” ujarnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Menurutnya, UU 4/2009 mengakomodir desentralisasi atau otonomi daerah karena mensyaratkan luas wilayah kerja pertambangan, pengelolaan pertambangan di dalam negeri, partisipasi nasional dan lokal, komponen dalam negeri, dan jangka waktu kontrak. “Pengusul wilayah kerja pertambangan adalah pemerintah pusat untuk menghindari tumpang tindih dan penawarannya (wilayah kerja pertambangan) melalui lelang oleh pemerintah daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi.”
Jika merujuk peraturan perundang-undangan otonomi daerah, provinsi kebagian 20% hasil pertambangan, kabupaten/kota penghasil 40%, dan kabupaten/kota non-penghasil 40%. Ia mengusulkan, sebaiknya dari 40% bagian kabupaten/kota penghasil tersebut terbagi kepada kecamatan penghasil 40% dan kecamatan non-penghasil 40, sedangkan kabupaten/kota penghasil 20%. “Jadi, kecamatan penghasil merasakan manfaat operasi pertambangan yang lebih besar,” jelasnya.
UU 4/2009 juga mengakomodir praktik pertambangan yang benar “Pertambangan yang mempertimbangkan keuntungan kontraktor dan pendapatan pemerintah serta kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Widjajono. Dijelaskan, pemanfaatan sumberdaya energi dan mineral harus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, menyejahterakan masyarakat, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kesejahteraan masyarakat di daerah eksploitasi pertambangan harus meningkat. Oleh karena itu, masyarakat hingga daerah tingkat kecamatan harus mengetahui operasi pertambangan,” ujarnya. Karena pertambangan sumberdaya alam milik masyarakat (common property resources) maka pemerintah daerah wajib memberitahu warganya ihwal wilayah kerja pertambangan. “Jika masyarakat tidak keberatan, pemerintah daerah menawarkannya melalui lelang.”
Operasi pertambangan dimaksud terdiri atas minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi serta mineral dan batubara. Suatu badan usaha mendapat hak pengusahaan pertambangan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk mineral dan batubara, badan usaha harus mengikuti lelang guna mendapat hak kontrak di wilayah kerja pertambangan. “Badan usaha tersebut wajib membayar untuk mendapat formulir dan informasi.”
Selanjutnya, kontraktor mengajukan proposal kegiatan di wilayah kerja pertambangan serta jumlah modalnya. Juga memperkirakan produksi, pendapatan, dan keuntungan, kemudian mempresentasikan proposal kepada institusi terkait. Penilaian pemenang lelang merujuk proposal, modal, dan bonafiditas badan usaha (nama dan pengalaman di bidangnya). Kontraktor yang menang membayar signature bonus untuk mendapat hak mengeksplorasi dan mengeksploitasi pertambangan di wilayah kerjanya.
Widjajono memaparkan, eksplorasi minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi bertujuan untuk menemukan dan menentukan batas reservoir. Setelah penemuan minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi, eksploitasinya tidak terlalu membutuhkan lahan yang luas karena kegiatannya hanya mengebor tanah. Contohnya, dari 20 ribu hektar wilayah kerja pertambangan, bisa hanya 100 hektar untuk operasi pertambangan.
Sedangkan eksplorasi mineral dan batubara tidak membutuhkan lahan. Setelah menemukan mineral dan batubara, kegiatan berikutnya ialah mengelupas tanah kecuali pertambangan bawah tanah atau pertambangan dalam (underground mining). Selama underground mining, masalah masyarakat dan lingkungan menjadi luas.
Kemudian, eksploitasi hanya di wilayah kerja lokasi yang mengandung cadangan ekonomis dan analisa dampak lingkungannya juga di wilayah kerja eksploitasi. Sehingga, masyarakat tidak seyogyanya menolak eksplorasi karena belum tentu eksploitasi di daerahnya kecuali ada alasan khusus.
Ketua Komite II DPD Bambang Susilo menjelaskan bahwa revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan program legislasi nasional (prolegnas) DPD tahun 2012. “Kami menjadikannya sebagai RUU usul inisiatif DPD.”

Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD
                           
Penanggungjawab:
M Linda Wahyuningrum


International call for paper on Islamic Awakening: Seyyed Jamaludin Asadabadi Prize





International call for paper on Islamic Awakening,
 Seyyed Jamaludin Asadabadi Prize

Deputy for Press and Information of Ministry of Culture and Islamic Guidance In Islamic Republic of Iran, with respect to the impact of Islamic Awakening on the cross regional potentials of Iranian press is to hold the International Prize of Seyyed Jamaludin Asadabadi on March 8, 2012 and award the best works on the Islamic Awakening.
 In this connection the honorable representatives of foreign media in Tehran are kindly requested to send their works including editorials, articles, notes, reports, interviews, photographs, and documentaries about the Islamic Awakening produced between Nov.22, 2010 and Feb. 4, 2012 to the Foreign Media Department.

Award section:
1-     editorial
2-     article
3-     note
4-     report
5-     interview
6-     photo ( news or otherwise)
7-    documentary

Theme or subject:

Islamic Awakening

General conditions:
1 - Number of works to be sent: 3
2- Those works that have been published within the past year in
     the foreign media will be accepted.
3- The works should deal with Islamic Awakening

Special conditions:

1-    Article section:
The sent documents should be the original page or the copy of article page in newspaper or news agency and in case of audio-visual, the footage should bear the logo of the media.

2-    Editorial section:
Only editorials of newspapers, monthlies and weeklies will be accepted.

3-    Photo section
-         size: no restriction
-         Specifications: PPEG. DPI 300
-         Black and white
-         In addition to the published copy the CD format of the photo should also be included
4-    Film section:
     Those works produced jointly will be awarded under
     collective name

Closing Date:
-         the final day for receiving the original works : February 9, 2012
-          
 Interested individuals can send their works to following address:

No.15, 2nd Floor, 8th St., Ghaem Magham, Street, Tehran, Iran,      

Tel: 88751754
Fax: 88757845


Applicants can obtain additional information from the internet sight of this Department at following address:


It should be noted that winners of each section will be invited to receive their prize in a ceremony to be held on March 8, 2012. All costs including round ticket, accommodation and catering would be covered by the Press and Information Department of Iranian Ministry of Culture and Islamic Guidance.